JAKARTA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basyir di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Penggeledahan merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
”Benar, ada penggeledahan di rumah dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (15/7/2018).
Menurut Febri, tim KPK masih berada di lapangan. ”Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara,” ujarnya.
Febri berharap pihak-pihak terkait untuk kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini.
KPK sebelumnya menangkap dan menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Selain Eni, KPK juga menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.