KPK Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir terkait Kasus PLTU Riau-1

Felldy Aslya Utama
Petugas KPK menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basyir, Minggu (15/7/2018). (Foto: iNews.id/Dok).

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basyir di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Penggeledahan merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

”Benar, ada penggeledahan di rumah dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (15/7/2018).

Menurut Febri, tim KPK masih berada di lapangan. ”Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara,” ujarnya.

Febri berharap pihak-pihak terkait untuk kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini.

KPK sebelumnya menangkap dan menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Eni, KPK juga menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
15 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
17 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
19 jam lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal