JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar dari dana yang dianggarkan sejumlah Rp849,5 miliar selama 2017.
"Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar tersebut digunakan untuk membiayai atau menggaji 1.557 pegawai KPK. Ditambah, perekrutan pegawai baru melalui program "Indonesia Memanggil". “Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai tau 42,45 persen diikuti kedeputian penindakan total 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyelidik, 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik PN Polri dan 83 penuntut umum," katanya.
Menurut Agus, anggaran negara yang paling besar digunakan KPK pada 2017 adalah untuk pembangunan Gedung Merah Putih. "Alhamdulillah pekerjaan tahap akhir bagian interior gedung utama Gedung Merah Putih KPK selesai sesuai target, sehingga pada awal tahun 2017 seluruh pegawai KPK sudah menempati gedung baru tersebut," terangnya.
Gedung Merah Putih dibangun bersamaan dengan gedung penunjang lainnya. Dalam gedung penunjang tersebut dibangun juga Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka kasus korupsi. "Diresmikan pada 6 Oktober 2017, Rutan KPK terdiri atas 2 lantai, yaitu lantai dasar dan mezanin dengan kapasitas cabang rutan total sejak saat itu, 37 tahanan," kata Agus.