KPK Kantongi Bukti Medis Pegawainya yang Dianiaya

Antara
Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti medis terhadap pegawainya yang dianiaya di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Dua petugas KPK harus menjalani operasi pada hidung mereka setelah dianiaya segerombolan orang, Sabtu (2/2/2019) malam.

“Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Selain itu, kata dia, rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta menguatkan dalam perkara ini.

"Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan. Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja,” ujar dia.

Febri juga mengatakan, pada Senin (4/2/2019), pimpinan KPK telah menjenguk petugas KPK bernama Gilang yang menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas. Dia menuturkan, yang bersangkutan membutuhkan perawatan setelah tindakan operasi dilakukan di bagian hidung. Terdapat jahitan di sekitar mata kiri korban.

"Saya juga sudah melihat langsung kondisi yang bersangkutan malam kemarin dan juga bertemu dengan ayah dan ibu yang menjaga di rumah sakit tersebut. Dari informasi terakhir yang diterima keluarga pasien dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan membutuhkan istirahat di rumah sakit sekitar 4-5 hari," tutur Febri.

KPK pun memastikan setiap risiko yang diterima pegawai dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggung jawab KPK secara kelembagaan baik medis, keamanan ataupun pendampingan hukum.

Sebelumnya, pihak Pemprov Papua melalui pernyataan resminya membantah adanya penganiayaan terhadap petugas KPK tersebut. Diketahui, saat kasus penganiayaan terjadi, tengah ada rapat pembahasan hasil ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS

Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
2 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal