KPK: Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Dilanjutkan Polri

Raka Dwi Novianto
Konpers Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nganjuk, Senin (10/5/2021) (Foto: Raka)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk Novi Ramhan Hidayat bersama Bareskrim Mabes Polri. Kasus tersebut dilanjutkan ke polisi karena status kasus merupakan koordinasi.

"(Kasus Bupati Nganjuk) dilanjutkan (ke Polri) bukan diserahkan, karena dari awal memang koordinasi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (10/5/2021).

Saat ini, sudah ada tujuh orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus dugaan jual beli jabatan disebut terjadi hampir di seluruh desa di kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan sejak awal sudah berkoordinasi dengan KPK menangani kasus korupsi Bupati Nganjuk. Dia menegaskan penanganan kasus Bupati Nganjuk oleh Polri tidak ada kepentingan lain.

"Secara intens dilakukan komunikasi, semangatnya koordiansi dan kerja sama yang sudah terbangun," tuturnya.

Kasus jual beli jabatan diduga dilakukan para camat di Kabupaten Nganjuk jika ingin promosi dan mutasi. Sejumlah uang harus diserahkan ke ajudan Novi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
2 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
12 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Nganjuk, Simak untuk Hindari Macet

Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal