KPK Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Bupati Boltim Sam Sachrul dan Pejabat Ditjen Pajak Hari Ini

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi dua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hari ini. Kedua penyelenggara negara yang bakal diklarifikasi yaitu Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto dan Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Widodo.

"Untuk hari ini, KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Selasa (16/5/2023).

KPK menemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan harta kekayaan Pejabat Pajak dan Bupati Boltim tersebut. Oleh karenanya, KPK merasa perlu untuk mengklarifikasi Wahyu Widodo dan Sam Sachrul Mamonto soal laporan harta kekayaannya.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sam Sachrul Mamonto memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.062.500.000 (Rp6 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Sam Sachrul ke KPK pada 31 Desember 2021 untuk periodik 2020. Sementara itu, belum ditemukan LHKPN terbaru Sam Sachrul.

Dari laporannya tersebut, Sam Sachrul tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang yang berlokasi di Manado dan Bolaang Mongondow Timur. Aset tanah Sam Sachrul tersebut ditaksir senilai Rp2.440.000.000 (Rp2,4 miliar).

Sam Sachrul tercatat juga memiliki aset berupa alat transportasi yang di antaranya, Toyota Hardtop Jeep 1982 seharga Rp100 juta; Toyota Fortuner 2016 senilai Rp 480 juta; Mitsubishi Pajero Sport 2019 senilai Rp 450 juta. Total aset mobil SMA Sachrul senilai Rp1 miliar.

Ia juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp172,5 juta. Tak hanya itu, Sam juga ternyata memiliki kas dan setara kas senilai Rp2.420.000.000 (Rp2,4 miliar). Sehingga, total harta miliki Sam Sachrul seluruhnya mencapai Rp6.062.500.000 (Rp6 miliar).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
3 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
4 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal