JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah itu melakukan OTT di Jakarta, Selasa (3/8/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan operasi yang dilakukan tim KPK itu terkait dengan distribusi gula. “OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2019).
Terkait pihak-pihak yang diamankan dalam tangkap tangan tersebut KPK akan membeberkannya dalam konferensi pers malam ini. Konferensi pers itu berbarengan dengan pengungkapan kasus OTT di Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel).
“Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dari dua OTT yang secara paralel dilakukan di Sumsel dan Jakarta,” ucapnya.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.