JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan dana untuk biaya pengobatan mata Novel Baswedan. Asuransi yang dimiliki KPK saat ini tidak cukup untuk pengobatan mata Novel di Singapura.
“Tadi kami membicarakan, meminta kepada Pemerintah, meminta bantuan lagi karena mata kanan Mas Novel sekarang itu lebih buruk dibanding mata kirinya. Dan biayanya kalau hanya asuransi KPK enggak cukup, jadi meminta bantuan dana lagi,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, Agus Raharjdo didampingi semua pimpinan KPK lainnya. Di antaranya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan. Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang juga ikut mendampingi pimpinan KPK. Mereka membicarakan soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
“Kami meminta kalau seandainya ada ya tergantung Pak Presiden dan para menteri yang memutuskan,” katanya.
Novel Baswedan sudah kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018 setelah menjalani pengobatan selama lebih dari 10 bulan di Singapura. Kedua mata Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK mengaku tidak ada pembicaraan mengenai penyelesaian kasus penyiraman air keras yang dialami Novel. "Kalau terkait kasusnya tidak ada pembahasan," kata Agus.