KPK Nilai Pemerintah Belum Optimal Menaikkan Bantuan Dana Parpol

Aditya Pratama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemerintah belum optimal dalam pendanaan partai politik (parpol). Menaikkan jumlah bantuan dana parpol dari Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara belum ideal untuk membiayai seluruh kebutuhan parpol.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, jumlah bantuan dana memengaruhi perilaku parpol. Namun, setiap parpol harus siap diaudit dan hasilnya akan diumumkan ke publik.

"Jadi masih jauh sekali dari dana ideal yang diperlukan partai," ujar Agus dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, KPK sudah memiliki kajian mengenai jumlah bantuan dana yang ideal untuk parpol. Dia menuturkan jumlah bantuan dana yang ideal, yaitu Rp1.000 sampai Rp10.000.

"Selanjutnya kalau memang itu full dibiayai negara implikasinya adalah audit harus mendalam sekali," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Ketua DPR Respons Usulan Dana Parpol Dinaikkan: APBN Cukup?

Nasional
7 bulan lalu

Gerindra Dapat Dana Bantuan Parpol Rp20 Miliar, Meningkat dari 2024

Nasional
1 tahun lalu

Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik, Perindo Tekankan Harus Bermanfaat untuk Rakyat

Nasional
1 tahun lalu

Mantan Ketua KPK Desak KPU Jalankan Putusan Bawaslu, Coret Kondang Ayu dari DPD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal