KPK Panggil Anggota DPRD Tabalong dari Fraksi PDIP Kasus Bupati Hulu Sungai Utara

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri . (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Tabalong dari Fraksi PDIP, Rini Irawanty, Rabu (8/12/2021). Rini diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021-2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid. 

"Hari ini (8/12/2021) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel 2021-2022," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Fraksi PDIP dan Pengemudi Online Sepakati Potongan Aplikator Tak Boleh Lebih dari 10 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Penampakan Menas Erwin Djohansyah Acungkan Jempol saat Tiba di Gedung KPK

Nasional
1 bulan lalu

KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan 

Nasional
2 bulan lalu

KPK Ungkap Tak Semua Gratifikasi Haram, Kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal