JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Tabalong dari Fraksi PDIP, Rini Irawanty, Rabu (8/12/2021). Rini diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021-2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid.
"Hari ini (8/12/2021) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel 2021-2022," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/12/2021).