KPK Panggil Mantan Kepala Bakamla Ari Soedewo Kasus Suap Pengesahan APBD 2016

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ari Soedewo, Selasa (19/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RKA K/L dalam APBD 2016 untuk Bakamla.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ari dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Badan Keamanan Laut (Bakamla) Leni Marlena dan koorporasi PT Merial Esa.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LM (Leni Marlena) dan PT Merial Esa," ujar Ali di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatra Susun Ulang APBD 

Megapolitan
5 hari lalu

Rincian Alokasi APBD DKI Jakarta 2026 Rp81,32 Triliun, Fokus Penanganan Sampah hingga Banjir 

Megapolitan
6 hari lalu

APBD Jakarta 2026 Rp81,32 Triliun, Pramono Janji Seluruh Warga Rasakan Manfaatnya

Bisnis
23 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal