JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ari Soedewo, Selasa (19/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RKA K/L dalam APBD 2016 untuk Bakamla.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ari dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Badan Keamanan Laut (Bakamla) Leni Marlena dan koorporasi PT Merial Esa.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LM (Leni Marlena) dan PT Merial Esa," ujar Ali di Jakarta, Selasa (19/1/2021).