JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012 Hadinoto Soedigno, Kamis (3/12/2020). Dia diperiksa terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik tengah melengkapi berkas kasus Hadinoto. Sejauh mana perkembangannya, dia tidak menyampaikan detail.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka," ujar Ali di Jakarta, Kamis (3/12/2020).