KPK Pelajari Dugaan Sumber Uang Amplop Cap Jempol dari Menteri Enggar

Ilma De Sabrini
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari informasi yang diberikan Bowo Sidik Pangarso terkait dengan sumber uang dalam amplop cap jempol yang diduga berasal dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Enggar). Syaratnya, informasi tersebut mesti dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Jika keterangan atau informasi disampaikan dalam sebuah pemeriksaan dan dituangkan di berita acara, tentu perlu kami pelajari informasi tersebut. Apakah berdiri sendiri atau ada kesesuian dengan bukti-bukti lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Pernyataan tersebut menanggapi informasi yang beredar bahwa Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan sumber uang Rp2 miliar yang diterimanya bersumber dari Enggar. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop cap jempol untuk serangan fajar Pemilu 2019.

Kabar yang beredar itu menyebutkan, uang Rp2 miliar dari Enggar itu diberikan untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku pada 2017. Bowo ketika itu menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR.

Dalam keterangannya, Bowo juga menyebut Nusron Wahid memintanya untuk menyiapkan 400.000 amplop untuk serangan fajar. Keterangan itu diungkapkannya seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

“Saya diminta oleh partai menyiapkan 400.000 (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000 (amplop itu),” kata Bowo di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Nasional
3 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
4 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
4 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal