KPK: Penyelidikan Perkara Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rampung

Arie Dwi Satrio
KPK merampungkan penyelidikan dugaan kejanggalan harta eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penyelidikan perkara mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto ke tahap penyidikan. Proses penyelidikan dan pencarian dua alat bukti terhadap perkara tersebut telah rampung.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Ali mengatakan, pihaknya telah memeriksa 17 saksi di berbagai wilayah, di antaranya, Surabaya, Jakarta, Pasuruan, hingga Malang, berkaitan dengan transaksi mencurigakan Eko Darmanto.

Tak hanya itu, kata Ali, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan keuangan mencurigakan Eko Darmanto.

"Kami sudah koordinasi dengan PPATK, kemudian juga dengan Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK untuk kemudian teman-teman penyelidik menyimpulkan dari seluruh kegiatan penyelidikan," ujar Ali.

KPK juga sudah menetapkan tersangka sejalan dengan proses penyidikan Eko Darmanto. Eko Darmanto dikabarkan telah berstatus tersangka dalam proses penyidikan ini. KPK akan mengumumkan status tersangka Eko Darmanto setelah adanya proses penahanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK: Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa sebelum Jadi Tersangka, Tertuang di Berita Acara

Nasional
6 jam lalu

Ditangkap KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan gegara Dulu Pedangdut

Nasional
7 jam lalu

Kasus Bupati Pekalongan, KPK: Kepala Dinas Diminta Menangkan Perusahaan Ibu

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal