JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, yaitu Olly Dondokambey, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung dan Mirwan Amir. Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Melchias dan mirwan sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2018). Keduanya berada di ruang tunggu KPK sejak pukul 09.30 WIB.
Beberapa lama kemudian keduanya dipanggil petugas KPK menuju ruang pemeriksaan yang terletak di lantai dua. Sejak kedatangannya, Melchias dan Mirwan kompak tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi wartawan seputar pemeriksaan hari ini.
Melchias sebelumnya dijadwalkan KPK untuk diperiksa pada Rabu kemarin. Namun dirinya tidak hadir dan meminta KPK untuk menjadwalkan ulang.
Sementara Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung belum terlihat hadir di KPK. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan mengenai akan hadir atau tidaknya Olly dan Tamsil dalam pemeriksaan hari ini.
Melchias, Olly, Tamsil dan Mirwan disebut namanya dalam dakwaan dua pejabat Kemendagri yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto. Melchias disebut menerima aliran dana sebesar USD1,4 juta.
Mirwan disebut menerima USD1,2 juta, sementara Olly disebut menerima USD1,2 juta.