KPK Periksa Eni Saragih untuk Tersangka Samin Tan

Ilma De Sabrini
Terpidana kasus suap PLTU RIau-1 Eni Maulani Saragih dieksekusi KPK ke Lapas Wanita di Tangerang, Kamis (28/3/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan wakil ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Dia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kementerian ESDM.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (16/4/2019).

Dalam perkara ini, KPK menduga Samin Tan memberi suap sebanyak Rp5 miliar kepada mantan wakil ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk memuluskan proses terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kementerian ESDM.

KPK menduga Eni menyanggupi permintaan Samin Tan untuk mempengaruhi Kementerian ESDM dengan menggunakan pengaruhnya di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian tersebut.

Atas perbuatannya pemilik PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Samin Tan

Nasional
4 tahun lalu

Samin Tan Divonis Bebas, Hakim : Korban Pemerasan Eni Saragih

Nasional
4 tahun lalu

Crazy Rich Samin Tan Divonis Bebas di Kasus Suap Eni Saragih

Nasional
4 tahun lalu

Kasus Suap Eni Saragih, Crazy Rich Samin Tan Dituntut 3 Tahun Penjara

Nasional
5 tahun lalu

Kasus Suap di Kementerian ESDM, KPK Serahkan Berkas Samin Tan ke JPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal