JAKARTA, iNews.id - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keterangan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Premises Integration Service (PINS Indonesia), Slamet Riyadi, pada hari ini. PT PINS Indonesia merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini sedang memintai keterangan terhadap Slamet Riyadi pada hari ini. Kendati demikian, Ali tak menjelaskan terkait perkara apa, mantan Dirut PT PINS itu digali keterangannya.
"Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Ali menjelaskan, permintaan keterangan terhadap Slamet Riyadi terkait proses penyelidikan. Oleh karenanya, dia belum dapat mengungkap lebih jauh terkait apa penyelidikan tersebut.
"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," katanya.
Slamet Riyadi rampung dimintai keterangannya oleh tim penyelidik KPK, sore tadi. Sayangnya, diaa tidak banyak memberikan informasi. Slamet justru banyak berkelit saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
"Oh enggak ini tadi hanya sedikit ketemu. Enggak, hanya ketemu aja tadi. Baru pertama kali, jadi enggak tahu," ucap Slamet Riyadi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.