KPK Punya Gudang Baru Tempat Penyimpanan Barang Sitaan Kasus Korupsi di Cawang

Arie Dwi Satrio
Gedung rupbasan baru KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang baru. Rupbasan tersebut terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Rupbasan tersebut berfungsi sebagai gudang untuk menyimpan barang hasil sitaan dan rampasan kasus korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri meresmikan langsung gedung rupbasan tersebut, Rabu (10/8/2022). Firli mengatakan gedung itu juga bisa digunakan penegak hukum lain, hanya saja barang yang boleh dititipkan harus terkait kasus korupsi.

"Kita berharap dengan peresmian ini maka benda sitaan dan rampasan tetap terjaga, kualitasnya tetap terjamin dan nilai jualnya tetap bisa dipertahankan," kata Firli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

3 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal