KPK Punya Gudang Baru Tempat Penyimpanan Barang Sitaan Kasus Korupsi di Cawang

Arie Dwi Satrio
Gedung rupbasan baru KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang baru. Rupbasan tersebut terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Rupbasan tersebut berfungsi sebagai gudang untuk menyimpan barang hasil sitaan dan rampasan kasus korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri meresmikan langsung gedung rupbasan tersebut, Rabu (10/8/2022). Firli mengatakan gedung itu juga bisa digunakan penegak hukum lain, hanya saja barang yang boleh dititipkan harus terkait kasus korupsi.

"Kita berharap dengan peresmian ini maka benda sitaan dan rampasan tetap terjaga, kualitasnya tetap terjamin dan nilai jualnya tetap bisa dipertahankan," kata Firli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Nasional
2 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal