KPK Punya Gudang Baru Tempat Penyimpanan Barang Sitaan Kasus Korupsi di Cawang

Arie Dwi Satrio
Gedung rupbasan baru KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang baru. Rupbasan tersebut terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Rupbasan tersebut berfungsi sebagai gudang untuk menyimpan barang hasil sitaan dan rampasan kasus korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri meresmikan langsung gedung rupbasan tersebut, Rabu (10/8/2022). Firli mengatakan gedung itu juga bisa digunakan penegak hukum lain, hanya saja barang yang boleh dititipkan harus terkait kasus korupsi.

"Kita berharap dengan peresmian ini maka benda sitaan dan rampasan tetap terjaga, kualitasnya tetap terjamin dan nilai jualnya tetap bisa dipertahankan," kata Firli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

1 hari lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

1 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

1 hari lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal