JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Kantor Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani. Penyegelan tersebut setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang di Muara Enim, Senin (2/9/2019) malam.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan meminta jangan ada yang memasuki ruangan tersebut. KPK masih mendalami kasus melibatkan empat orang itu.
"Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tidak merusak atau memasuki zona tersebut," ujar Basaria ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (3/8/2019).
KPK telah membawa empat orang yang ditangkap dari Muara Enim ke Jakarta. Tiga orang tiba Senin (2/9/2019) pukul 23.30 WIB dan seorang lagi pada Selasa (3/8/2019) pagi.
Sampai saat ini empat orang yang ditangkap masih diperiksa intensif. Rencananya hari ini KPK membeberkan detail terkait penangkapan di Muara Enim.