KPK Sita 16 Kendaraan Mewah Bupati, Rubicon hingga Harley Davidson

Richard Andika Sasamu
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama 18 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). (Foto: Koran SINDO/ Hasiholan Siahaan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif, Abdul Latif. Keseluruhan berjumlah 16 unit, terdiri atas 8 mobil dan 8 motor.

"Dibawa dengan kapal ke Jakarta. Aset itu diduga terkait yang dilakukan tersangka Bupati HST (Hulu Sungai Tengah)," ujar Febri melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Febri mengatakan, delapan mobil mewah yang disita itu terdiri atas 2 unit Rubicon, 2 Hummer, 1 Cadilac Escalade, 1 Vellfire, 1 BMW Sport, dan 1 unit Lexus SUV. Sedangkan delapan unit motor terdiri atas 4 unit Harley Davidson, 1 BMW, 1 Ducati, dan 2 Trail KTM.

Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji Rp3,6 miliar terkait pengadaan pekerjaan pembangunan ruang baru RS Damanhuri Baranai tahun 2017.

KPK menduga adanya pemberian uang sebagai fee proyek pembangunan ruang Kelas I, II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Mobil
9 hari lalu

Koleksi Mobil Mewah Onad, Peugeot RCZ hingga Mercy GLS!

Mobil
1 bulan lalu

Heboh Foto Mobil Mewah Sitaan KPK di Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan

Internet
2 bulan lalu

Prompt Gemini AI Foto Bareng Mobil di Depan Rumah Bisa Jadi Konten Sosmed Auto FYP!

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Emak-emak Cegah Massa Demo Geruduk Mobil BMW: Jangan Rusak Perjuangan!

Mobil
2 bulan lalu

Deretan Kendaraan Super Mahal Ahmad Sahroni Si Crazy Rich Tanjung Priok, Ada Tesla Cybertruck!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal