KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu

Nur Khabibi
Rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Indramayu digeledah. (Foto: dok DPRD Jabar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan rumah Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS) di Indramayu. Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (2/4/2026). 

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Selasa (7/4/2026). 

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap terkait proyek ijon yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dkk. 

Budi menyebutkan, barang bukti yang disita itu nantinya akan didalami oleh penyidik. Termasuk mengonfirmasi kepada yang bersangkutan. 

"Tentu dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan oleh penyidik untuk nanti didalami dikonfirmasi dalam pemeriksaan kepada para pihak, termasuk terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS ya untuk menerangkan temuan-temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

2 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

2 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

3 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal