JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pernyataan pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata soal loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) lembaga antirasuah. Menurut dia, para PNYD selain tunduk kepada pimpinan KPK, juga cenderung menaati atasannya di instansi asal.
"Pak Alex menyampaikan secara natural setiap pegawai dengan statusnya begitu mengakibatkan dia tugasnya di KPK, tunduk atas perintah-perintah pimpinan, tapi dia juga memiliki kepentingan natural pribadi masing-masing untuk tetap kemudian komit dan loyal kepada atasannya," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dia mengatakan, permasalahan itu perlu diselesaikan. Pihaknya tengah menangani permasalahan itu.
"Itu maksud saya disampaikan Pak Alex untuk menyampaikan ini masalah yang perlu diselesaikan. Jadi, bukan kemudian ini loyalitas ganda yang kemudian terparkir, tidak," katanya.
Ghufron menjelaskan, permasalahan loyalitas ganda juga menjadi tantangan untuk bekerja secara profesional.
"Kami memandang ini sebagai sebuah tantangan bagaimana kemudian mengemas adanya SDM-SDM utama yang PNYD ini yang kemudian bisa secara profesional ketika berada di KPK, selama di KPK itu loyalitasnya kepada instansi KPK, itu tantangan maksud saya," ujarnya.