KPK Soroti Tata Kelola Pemerintahan di Sulawesi Tengah : Indikasi Rawan Korupsi

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyoroti tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah. (Foto dok KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah (Sulteng). KPK mendorong agar ada upaya perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Sulawesi Tengah yang berbasiskan pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) atau pemantauan pencegahan korupsi.

"Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih extra untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, karena skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tengah, Selasa (15/2/2022).

Berdasarkan data yang dikantongi Lili, skor pemantauan pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah masih selalu di bawah rerata nasional secara berturut-turut sejak 2018 sampai 2021. Dalam periode tersebut, Sulteng meraih skor 56,0; 69,0; 55,5; dan 61,0. Sementara rerata nasional dalam periode itu yakni 63,0; 69,7; 58,0; dan 71,0.

Selain itu, KPK juga mendorong Sulteng untuk meningkatkan skor dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini. Hal ini tak terlepas dari skor yang diperoleh oleh pemerintah daerah di Sulteng beberapa tahun belakangan ini.

KPK menemukan mayoritas pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di Sulteng memperoleh skor SPI di angka 70,5. Angka tersebut masih di bawah Indeks Integritas Nasional yakni dengan angka 72,4. Adapun untuk Pemerintah Provinsi Sulteng memperoleh skor SPI 59,2 yang mana menduduki peringkat tiga terbawah dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia.

"KPK berharap, seluruh kepala daerah dan jajarannya memberikan atensi sekaligus menjadikan hasil pengukuran dan rekomendasi dalam MCP dan SPI untuk melakukan upaya pencegahan korupsi secara serius, di mana ujungnya, hasil dan manfaatnya adalah dapat dirasakan untuk seluruh masyarakat," ungkap Lili.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Nasional
5 hari lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
5 hari lalu

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Proyek Fiktif

Nasional
5 hari lalu

Bandara IMIP Morowali Seperti Negara dalam Negara, Ketum GCP: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal