KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono. Dia ditahan terkait kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT HTK.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, tersangka Taufik Agustono ditahan untuk 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Kavling C1. Penahanan terhitung mulai Jumat (26/6/2020).

"Tersangka TAG (Taufik Agustono) ditahan 26 Juni hingga 15 Juli 2020 di Rutan KPK Kavling C1," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Dia menuturkan, Taufik Agustono ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Oktober 2019. Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan perkara kerja sama pengangkutan bidang pelayaran yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Maret 2019 melibatkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai penerima suap.

"Saat itu, KPK menetapkan 3 tersangka dari kegiatan tangkap tangan tersebut. Bowo Sidik diputus bersalah dan berkekuatan hukum tetap serta Asty Winasti, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan untuk Indung, pihak swasta masih tahap upaya hukum kasasi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
1 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Buletin
2 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Nasional
3 bulan lalu

Profil Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Mantan Polisi Jadi Kepala Daerah Kini Ditangkap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal