KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI, DPR Minta Publik Tak Berpolemik

rahmatulloh
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - DPR mendukung langkah pemerintah yang membentuk Satgas untuk mengejar hak tagih dan aset dalam Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) melalui keputusan presiden. Keputusan untuk tidak melibatkan KPK dimaklumi DPR.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menilai, kebijakan Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas ini nantinya untuk menagih perjanjian-perjanjian Surat Keterangan Lunas (SKL) atau komponen perhitungan nilai dalam Master Settlement and Acqusition Agreement (MSAA) yang sudah ditandantanganin untuk penyerahan dana dan aset.

"Sehingga, pemerintah dengan satgas ini yg dibentuk oleh bapak presiden bisa menarik dana-dana yang belum terselesaikan," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Dalam hal ini, Azis meminta semua pihak tak membuat polemik, apalagi muncul kekhawatiran Satgas ditengarahi akan bersikap transaksional.

"Nanti kalo ada yang bersifat transaksional laporkan ke komisi III atau pimpinan DPR," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Momen Jokowi Bagi-bagi THR di Solo, Antrean Panjang Warga dan Pedagang Mengular hingga 100 meter

Nasional
11 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Nasional
20 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Buletin
20 hari lalu

Penuhi Undangan Prabowo, Jokowi dan SBY Tiba di Istana Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal