KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI, DPR Minta Publik Tak Berpolemik

rahmatulloh
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - DPR mendukung langkah pemerintah yang membentuk Satgas untuk mengejar hak tagih dan aset dalam Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) melalui keputusan presiden. Keputusan untuk tidak melibatkan KPK dimaklumi DPR.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menilai, kebijakan Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas ini nantinya untuk menagih perjanjian-perjanjian Surat Keterangan Lunas (SKL) atau komponen perhitungan nilai dalam Master Settlement and Acqusition Agreement (MSAA) yang sudah ditandantanganin untuk penyerahan dana dan aset.

"Sehingga, pemerintah dengan satgas ini yg dibentuk oleh bapak presiden bisa menarik dana-dana yang belum terselesaikan," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Dalam hal ini, Azis meminta semua pihak tak membuat polemik, apalagi muncul kekhawatiran Satgas ditengarahi akan bersikap transaksional.

"Nanti kalo ada yang bersifat transaksional laporkan ke komisi III atau pimpinan DPR," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
16 hari lalu

Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Saya Enggak Pernah Resmikan

Nasional
23 hari lalu

Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur

Nasional
25 hari lalu

KPU Solo Buka Suara soal Heboh Salinan Ijazah Jokowi Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal