JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyidik pun telah mendeteksi sejumlah aset tersebut.
"Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dia mengatakan, temuan ini menjadi catatan penyidik. Pasalnya, kata dia, aset tersebut dimiliki RK saat menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.
Kendati demikian, Budi tak memerinci aset-aset itu. Dia hanya membocorkan aset itu ada yang berupa tempat usaha.
"Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK," katanya.
Diketahui, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Selasa (2/12/2025). Tim penyidik KPK mencecar Ridwan Kamil terkait LHKPN.