KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Senilai Rp274 Juta saat Lebaran 2022

Nur Khabibi
KPK menerima 395 laporan gratifikasi selama Lebaran 2022 senilai total Rp274 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 395 laporan gratifikasi selama Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 hijriah. Jika dirupiahkan maka total nilai laporan gratifikasi mencapai lebih dari Rp274 juta.

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Pendidikan KPK, Ipi Maryati mengatakan laporan tersebut terdiri dari tujuh objek berupa cinderamata atau plakat dengan nilai taksir Rp4,3 juta serta 268 objek berupa karangan bunga, makanan serta minuman dengan nilai taksir Rp153 juta.

Lalu sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp32 juta dan 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp83 juta.

"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi. Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor," kata Ipi, Minggu (15/5/2022).

Dengan begitu, KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauannya melalui Surat Edaran No 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, karena gratifikasi bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi.

Jika karena kondisi tertentu, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
10 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
10 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
15 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
18 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal