KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Pengurusan Izin Sawit

Arie Dwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra (AP) sebagai tersangka, Selasa (19/10/2021) (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra (AP) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di wilayah Kuansing.

Selain Bupati Kuansing, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni, General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari (PT AA), Sudarso (SDR). Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Sudarso, ditetapkan tersangka pemberi suap.

"KPK melakukan penyelidikan sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan dua tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Andi Putra dan Sudarso diduga telah melakukan kesepakatan jahat terkait suap-menyuap pengurusan perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari di Kuansing. Adapun, Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari yang bergerak di bidang sawit.

Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Andi Putra selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel

Nasional
7 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
13 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal