KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Achmad Al Fiqri
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Hal itu ditemukan setelah lembaga antirasuah mendalami LHKPN para ASN.

"Oleh karena itu, kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Para ASN, kata Pahala, bukan tak boleh memiliki saham. Hanya saja, aturan yang ada masih belum jelas. 

Dia mengatakan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tak jelas melarang ASN memiliki saham.

"Nah ini tidak jelas disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," tutur Pahala.

Terkait 280 perusahaan, kata Pahala, hal tersebut menjadi berisiko bila perusahaan itu merupakan konsultan pajak.

"Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
8 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
9 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
16 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal