KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto Kristiyanto, Apa Itu?

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK, Senin (13/1/2025). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2025). Apa alasannya?

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan, dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).

Dia mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya yakni perlu memeriksa sejumlah saksi lain.

“Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir, di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari dan beberapa saksi lainnya,” tutur dia.

Dia mengatakan pemeriksaan kedua terhadap Hasto akan dilakukan. Saat ini, kata dia, penyidik fokus agar unsur perkara yang disangkakan terang benderang.

“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,” tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 menit lalu

Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

Nasional
1 jam lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diterbangkan ke Jakarta usai Kena OTT KPK

Nasional
8 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
5 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
10 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal