JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Tindak pidana korupsi itu diduga terjadi di Badan Karantina Pertanian Kementan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, diduga terjadi tindakan korupsi dalam pengadaan mesin X-ray di Barantan.
"Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8/2024).
Tessa menyatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, dia belum bisa membeberkan identitas tersangka.
"Untuk jumlah tersangka, inisial, dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
Sebagaimana prosedur di KPK, identitas tersangka akan diungkap saat dilakukan proses penahanan. Konstruksi perkara juga akan dibeberkan saat jumpa pers penahanan tersangka.