KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di 11 Kabupaten Kota

Irfan Ma'ruf
Logo KPU (ilustrasi).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemilihan susulan terhadap 11 kabupaten kota di Indonesia. Langkah tersebut diambil karena adanya kendala penyaluran logistik di daerah-daerah itu.

“Mungkin sekitar 11 kabupaten kota. Kami masih merekap terus. Sebenarnya ini datanya belum update sekali. Sebagian besarnya soal itu persoalan logistik,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Dia mengatakan, dari 11 daerah yang terkendala masalah logistik pemilu itu antara lain Kabupaten Banggai, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Luwu, dan Kota Jambi.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melaksanakan pemilihan susulan di setiap kabupaten kota itu berbeda. Dia pun menjelaskan, faktor cuaca menjadi kendala utama dalam menyalurkan logisitik pemilu ke 11 daerah itu.

“Lebih ke cuaca. Jadi sama sekali memang ada beberapa daerah yang tidak bisa keluar, logistik tidak bisa keluar kantor karena hujan deras luar biasa,” ucapnya.

Dia mengatakan, KPU akan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya. Pramono juga berjanji instansinya bakal menjalankan rekomendasi Bawaslu dengan baik. “Kami juga harus mencetak surat suara lagi, karena ada kesalahan cetak surat suara. Jadi, masih ada beberapa hal yang harus diputuskan,” tuturnya.

“Jadi formulir C6-nya harus disebar lagi ke pemilih di situ. Lalu harus disiapkan lagi lokasi TPS-nya, petugasnya lagi, kotak suara beserta seluruh isinya. Nanti juga ada kaitannya dengan pengawas pemilunya per TPS, nanti terkait dengan saksi dari masing-masinh kota. Jadi kaitan soal pemilu susulan itu ada banyak konsekuensinya,” kata dia lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
15 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
16 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
18 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal