KPU Nyatakan Ratusan Bakal Caleg Hanura Tak Lolos Verifikasi

Irfan Ma'ruf
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA,iNews.id - Bakal calon anggota legislatif (caleg) Partai Hanura banyak yang tidak lolos persyaratan. Faktor utamanya, setelah diverifikasi banyak persyaratan tidak lengkap.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mempersilakan jika Partai Hanura ingin mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hasil verifikasi KPU.

"Misalnya saja surat kesehatan jasmani dan rohani, kemudian juga soal mereka pindah dapil, menambah calon, dan sebagainya,” ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Menurutnya, jalur sengketa salah satu upaya Partai Hanura untuk memperbaiki kekurangan persyaratan tersebut. Undang-Undang, kata dia juga memberikan kesempatan kepada Partai Hanura untuk menempuh jalur sengketa.

"Mereka mengajukan 449 (bakal caleg), yang kami TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada 164. Sisanya MS (memenuhi syarat). Jika kemudian nanti mereka (Hanura) mau sengketakan hasil kami ini kepada Bawaslu, nanti ada mediasi, ajudikasi juga," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Riwayat Hidup Wiranto, dari Jenderal TNI hingga Masuk Dunia Politik

Nasional
11 bulan lalu

Partai Perindo dan Hanura bakal Bangun Koalisi Fraksi DPRD di Sejumlah Daerah

Nasional
1 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo Jabat Ketum Partai Perindo, Hanura: Beliau Punya Kapasitas

Nasional
2 tahun lalu

Ketum Parpol Pengusung Capres Ganjar Bertemu di Kantor PDIP Hari Ini, Bahas Cawapres?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal