KPU Sebut Perhitungan Suara Pemilu Bisa Bersambung ke Hari Berikutnya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi kotak suara KPU (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa lembaganya akan mengatur durasi penghitungan suara pada Pemilu 2024. Nantinya, kata dia, pengitungan suara tidak akan dipaksakan harus selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara.

Hasyim mengatakan, nantinya durasi yang akan diatur KPU itu menyangkut waktu penghitungan suara antar jenis pemilu agar terdapat jeda. Sehingga, anggota KPPS memiliki waktu rehat sejenak untuk pemulihan tenaga dan konsentrasi untuk melakukan penghitungan. 

"Kalau penghitungan suara belum selesai dapat dilanjutkan tanggal 15 Februari 2024 hingga jam 12 siang, kami akan mengatur durasi (waktu penghitungan suara)," kata Hasyim sebagaimana dikutip dari laman KPU RI, Jumat (21/10/2022).

Hasyim menjelaskan bahwa hal ini sudah sesuai dengan hasil judicial review Mahkamah Konstitusi memutuskan penghitungan suara yang tidak selesai pada hari pemungutan suara dapat dilanjutkan pada keesokan harinya dengan batas waktu pukul 12.00 siang waktu setempat. 

Dia juga menyampaikan bahwa pengaturan durasi waktu penghitungan suara ini juga merujuk pada pengalaman Pemilu 2019 kemarin. Dimana, banyak anggota KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan.

"Supaya peristiwa yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 banyak petugas kelelahan, meninggal dunia tidak terjadi lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan keputusan bersama antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu, tahapan pemungutan suara Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Internasional
10 hari lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Internasional
16 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Kontroversial, Perang Saudara Masih Berkecamuk

Nasional
22 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal