Kronologi Penangkapan Kasus Narkoba Anak dan Menantu Elvy Sukaesih

Annisa Ramadhani
Tiga dari lima tersangka kasus narkoba dalam penangkapan di rumah pedangdut senior Elvy Sukaesih. (Foto: Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga anak dan seorang menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih. Turut diamankan seorang lagi yang merupakan calon menantu Elvy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan dilakukan pada Jumat (16/2/2018) pukul 00.30 WIB di dua tempat, yakni depan garasi rumah dan kamar Dhawiya di rumah Elvy Sukaesih, Jalan Usaha Nomor 18 RT 01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

“Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpim AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2018) malam.

Dhawiya yang dimaksud adalah Dhawiya Zaida atau dikenal sebagai Dhawiya Sukaesih, putri bungsu Elvy Sukaesih. Dua kakak Dhawiya juga dicokok, yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin. Total lima orang diamankan. Dua lainnya adalah Muhammad (pacar/tunangan Dhawiya) dan Chauri Gita (istri Syehan).

Menurut Argo, kronologi penangkapan dimulai dari informasi yang diterima petugas Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bahwa Muhammad sering melakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang. ”Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri dimaksud dan dilakukan penangkapan,” kata Argo.

Muhammad selanjutnya dibawa ke salah satu kamar untuk penggeledahan. Di situ  ditemukan sabu-sabu 0,38 gr di ban pinggang celana yang dimodifikasi. Penggeledahan disaksikan tersangka Ali yang juga berada di kamar tersebut.

Penggeledahan dilanjutkan ke kamar tersangka Dhawiya yang saat itu bersama tersangka Syehan dan Chauri dan sedang pesta sabu-sabu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
10 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Seleb
10 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Seleb
10 hari lalu

Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara

Internasional
10 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal