KSAD Jenderal Dudung Tak Penuhi Permintaan Ajudan dari Anggota DPR Hillary Brigitta 

Riezky Maulana
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: Dispenad)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal permintaan dari anggota DPR Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI. Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.

"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi oleh MNC Portal, Jumat (3/12/201).

Diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut. Yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.

Permintaan itu disampaikannya lewat surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Heroik! Prajurit TNI AD Tangkap Pelaku Begal dan Tabrak Lari di Kebon Jeruk Jakbar

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Penculikan Kacab Bank, Kadispenad: Prajurit Tak Bisa Di-hire untuk Tindak Pidana

Nasional
1 bulan lalu

Rudal Balistik KHAN Tiba di Indonesia secara Bertahap, Ditempatkan di Kaltim

Nasional
1 bulan lalu

Spesifikasi Tank Harimau, Ranpur Terbaru TNI AD Dilengkapi Sistem Pemburu Target Otomatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal