KSAD Jenderal Dudung Tak Penuhi Permintaan Ajudan dari Anggota DPR Hillary Brigitta 

Riezky Maulana
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: Dispenad)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal permintaan dari anggota DPR Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI. Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.

"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi oleh MNC Portal, Jumat (3/12/201).

Diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut. Yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.

Permintaan itu disampaikannya lewat surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Menurut Hillary, setelah dirinya mengetahui permen itu, dia pun akhirnya mengajukan permohonan untuk mendapatkan ajudan seorang TNI. Apalagi, dia sudah lama mempertimbangkan permintaan bantuan pengamanan. Hillary beralasan memilih TNI karena dinilai selalu siap secara fisik dan mental untuk keadaan darurat.

"Saya merasa lebih nyaman kali ini meminta bantuan TNI," ujar Hillary.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 hari lalu

Prabowo Apresiasi Jenderal Maruli: Saya Monitor Sebelum Jadi KSAD, Inisiatifnya Baik 

29 hari lalu

KSP Dudung Pastikan Ekspor Mineral Mengandung LTJ Dibuka, 100 Kapal Tertahan Kembali Beroperasi

1 bulan lalu

Cekcok Antrean Sate Taichan Berujung Maut, Prajurit TNI AD Ditikam hingga Meninggal Dunia

1 bulan lalu

Timnas 7 Indonesia Dilepas ke Intercontinental Cup 2026, Misi Besar Harumkan Nama Bangsa di Roma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal