JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Dokter Gigi (drg) Romi Syofpa Ismael, Wendra, menduga telah terjadi driskiminasi yang dilakukan bupati Solok Selatan dalam kasus yang dialami oleh kliennya. Pasalnya, keputusan sang bupati menganulir surat keputusan (SK) CPNS yang diterima Romi sangat tidak relevan.
“Indikasinya kuat ke sana (diskriminasi), meski dilihat di beberapa statement mereka enggak mau mengakui tegas bahwa ini bentuk diskriminasi,” ujar Wendra di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (31/7/2019)
Dia mengungkapkan, Pemerintah Solok Selatan menolak status CPNS kliennya dengan dua alasan. Yang pertama karena drg Romi dinilai tidak memenuhi persyaratan. Sementara, yang kedua karena yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
“Nah, tidak memenuhi persyaratan ini merujuk pada formasi umum, yang menurut Pemerintah Solok Selatan itu tidak dipenuhi oleh drg Romi yang saat ini berstatus sebagai disabilitas,” ujarnya.
Wendra berharap masalah yang dialami drg Romi menjadi yang terakhir terjadi di Indonesia. Ke depan, dia berharap dalam sistem perekrutan PNS, pemerintah mampu menciptakan rasa keadilan.
“Kalau ini tidak diluruskan, khawatirnya ke depan masih akan banyak pola diskriminasi. Kita masih akan mendengar kelompok disabilitas yang hanya karena masuk melalui formasi umum,” ucapnya.