Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Sambangi Komnas HAM Hari Ini

Giffar Rivana
Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, Putri Maya Rumanti (kanan) (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, Putri Maya Rumanti akan menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (27/5/2024). Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eky sebelumnya dibunuh pada 2016 lalu di Cirebon.

Terbaru, polisi menangkap tersangka yang juga diduga menjadi otak pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.

"Jadi nanti Senin jam 1 (kami akan datang ke) Komnas HAM," kata Putri, Minggu (26/5/2024).

Putri mengatakan, pihaknya baru kali ini menyambangi Komnas HAM untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam.

"Ya pertama kali (ke Komnas HAM)," ujar Putri.

Selain itu, pihak kuasa hukum keluarga Vina telah mengajukan satu nama ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yakni sahabat dekat Vina bernama Linda.

"Ya sudah ke LPSK, sudah ajukan (nama Linda) Kemudian nanti insya Allah Linda juga akan kami dampingi tapi kebetulan besok sudah ada panggilan di Polda Jabar. Kemungkinan kami belum bisa dampingi, dia juga minta waktu karena anaknya sakit," ucap Putri.

"Jadi supaya terang benderang, apakah Linda ini orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan? Atau dia hanya perantara, atau dia tahu tapi tidak lapor. Ada kemungkinan kemungkinan," kata Putri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

20 jam lalu

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp99,3 Miliar di 2027: 3.000 Aduan Tidak Bisa Ditangani

2 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

21 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal