JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pagi tadi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etik. Dalam pemeriksaan itu KPK melarang Setya didampingi kuasa hukumnya.
Kebijakan KPK tersebut mendapat protes dari kuasa hukum Setya, Frederich Yunadi. Menurutnya dia sudah sejak pagi di KPK dengan harapan bisa mendampingi kliennya dalam menjalani pemeriksaan oleh MKD.
"Saya enggak ikut karena mereka (KPK) keberatan. Jadi saya enggak tahu apa yang diperiksa," ujar Frederich, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Dia mempertanyakan, sikap KPK itu berbeda dengan MKD yang membolehkan dirinya mendampingi Setya Novanto. Maka itu dia akan mempersoalkan kebijakan KPK itu.
"Saya sudah proses," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia juga mengaku baru tahu ada pemeriksaan kliennya setelah berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Seharusnya, kata dia sebagai kuasa hukum dirinya diinformasikan mengenai pemeriksaan kliennya itu.
"Enggak ada pemberitahuan," katanya.