Kubu Roy Suryo Bantah Aliran Dana dari JK: Kami Tak Terima Satu Rupiah pun!

Ari Sandita Murti
Ahmad Khozinudin membantah para tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi menerima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin membantah para tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menerima aliran dana dari Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK). Dia menegaskan, tak ada sepeser pun uang yang mengalir ke kantor Roy Suryo cs.

"Saya ingin tegaskan, kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini, baik dari Pak JK atau lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami, tidak," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, perjuangan Roy Suryo cs dalam membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi itu tidak didanai oleh siapa pun.

Dia menerangkan, Roy Suryo cs juga mendukung pelaporan yang dilayangkan JK terhadap Rismon Sianipar terkait tudingan pendanaan tersebut.

"Kami mendampingi Pak Roy, bersama Pak Roy pernah dampingi Rismon, itu karena dorongan panggilan hati untuk menyelamatkan negara kita. Saya, kita semua justru mendukung (laporan JK) agar dugaan pencermaran dan fitnah ini segera diproses," katanya.

Mengenai pernyataan kubu Rismon mengenai video tudingan tersebut hasil buatan kecerdasan buatan atau AI, pihaknya menyerahkan kepada polisi dan hakim untuk menilainya di pengadilan. Pasalnya, bantahan Rismon itu disampaikan setelah adanya laporan yang masuk ke polisi.

"Karena apa yang diklaim Rismon dan kuasa hukumnya yang menyatakan katanya AI, itu menurut kami tidak bernilai. Bantahan itu baru disampaikan setelah ada laporan, sebelumnya tidak pernah ada bantah," kata Ahmad.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 

57 tahun lalu

Kubu Dokter Tifa Heran Disidang di PN Jaktim: Harusnya Tidak Berwenang!

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal