Kurangi Kapasitas Lapas, Komnas HAM Usul Hukuman Denda untuk Napi Narkoba

Jonathan Nalom
Ilustrasi lapas. Komnas HAM mengusulkan hukuman denda bagi napi narkoba (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab membeberkan saat ini kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) didominasi oleh pengguna narkoba. Menurut temuannya, 65 persen narapidana di lapas diisi oleh pengguna narkoba.

“Saya diberi informasi oleh beberapa kepala lapas, ini di atas 60 persen bahkan di atas 65 persen pengisi lapas adalah pemakai narkoba,” ujar ujar Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab, dalam diskusi Mencari Jalan Keluar Overcrowded di Tempat-Tempat Tahanan dalam kanal Youtube Humas Komnas HAM RI, Senin (20/9/2021).

Melihat kenyataan tersebut Amiruddin mengusulkan adanya hukuman denda dari sejumlah narapidana termasuk kasus narkoba. Pasalnya, hal tersebut dianggapnya dapat membenahi lapas yang lebih kapasitas.

“Mungkin jenis-jenis hukuman perlu diubah. Jadi tidak perlu vonis kurungan, ya misalnya denda atau apa,” tuturnya.

Amiruddin mengatakan kondisi lapas yang penuh dapat membuat pembinaan terhadap narapidana sulit berjalan. Pasalnya sejumlah lapas mengalami lebih kapasitas sampai 400 persen, hal tersebut yang dinilainya dapat menimbulkan banyak permasalahan.

“Yang kalau kita lihat satu-satu itu miris ya melihat itu. Kenapa? Orang ditaruh di dalam lapas, yang seharusnya ada tempat untuk menampung dia secara cukup dan memadai ternyata itu tidak ada,” katanya.

“Jangankan untuk tidur, untuk selonjoran aja sulit. karena ada ruangan 3x4 meter diisi 15 orang.” ujarnya lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Seleb
2 hari lalu

Raffi Ahmad Beri Penyuluhan soal Bahaya Narkoba ke Ratusan Siswa: Jangan seperti Saya!

Internasional
3 hari lalu

Gawat! AS Kirim Gugus Tempur Kapal Induk ke Karibia, Siap-Siap Serang Venezuela

Internasional
3 hari lalu

Tak Terima Dijatuhi Sanksi, Presiden Kolombia Petro Akan Lawan di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal