Larangan Mudik, Mobil Angkutan Bawa Penumpang di Luar Trayek Akan Ditilang

Carlos Roy Fajarta
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang membawa penumpang untuk melakukan mudik dari dalam Jakarta dengan tujuan ke luar daerah diamankan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya selama kurun waktu 27-28 April 2021. Angkutan dengan plat kuning dengan trayek tidak sesuai akan ditilang. 

"Ada juga kendaraan plat kuning untuk angkutan orang, tapi izinnya bukan mengangkut dari Jakarta, misalkan Bandung - Cilacap, Bandung - Cirebon tapi mengangkut dari Jakarta. Itu juga melanggar Pasal 308 UU LLAJ," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (29/4/2021).

"Kendaraan seperti itu kami laksanakan penindakan kapanpun tanpa harus menunggu momen arus mudik dan arus balik lebaran," katanya lagi.

Sambodo  menyebutkan ada total sebanyak 115 kendaraan bermotor travel gelap yang diamankan kepolisian baik berupa kendaraan mini truk (elf) maupun minibus yang terjaring dalam razia laranang mudik pada 27-28 April 2021 lalu.

"Kami mengamankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian 64 minibus atau Elf, 51 unit mobil penumpang perorangan. Kepada mereka seluruhnya sudah kami lakukan tindakan tilang," ujar Sambodo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
3 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
5 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal