Larangan Mudik, Polda Metro Mulai Penyekatan 6 Mei 2021

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Larangan Mudik (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyebutkan akan memulai penyekatan larangan mudik pada Kamis 6 Mei 2021 mendatang. Penyekatan akan dilakukan hingga 17 Mei 2021.

"Terkait dengan penyekatan mudik, jadi polda metro jaya baru akan melakukan penyekatan tanggal 6-17 Mei 2021 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran nomor 13 Gugus Tugas Covid-19," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (26/4/2021).

Dia menyebutkan pihaknya baru akan memulai penyekatan pada 6 Mei 2021.

"Nah tanggal 6 Mei 2021 kita mulai melaksanakan penyekatan terhadap larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei 2021," tutur Sambodo.

Sebagaimana diketahui, total ada 1.313 personel kepolisian yang menjaga 31 titik pos larangan mudik 2021 di wilayah Jabodetabek, yakni: 
- 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo
- 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic
- 15 personel menjaga 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan
- 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur
- 60 personel menjaga 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
- 135 personel menjaga 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah
- 90 personel menjaga 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede)
- 60 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Kebon Nanas
- 45 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang Selatan yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
- 800 personel menjaga 3 titik dari Polda Metro Jaya yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Menang Praperadilan, Polda Metro Jaya: Penyidikan Masih Berlaku

57 tahun lalu

Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan PM India Narendra Modi

57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal