JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyebutkan akan memulai penyekatan larangan mudik pada Kamis 6 Mei 2021 mendatang. Penyekatan akan dilakukan hingga 17 Mei 2021.
"Terkait dengan penyekatan mudik, jadi polda metro jaya baru akan melakukan penyekatan tanggal 6-17 Mei 2021 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran nomor 13 Gugus Tugas Covid-19," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (26/4/2021).
Dia menyebutkan pihaknya baru akan memulai penyekatan pada 6 Mei 2021.
"Nah tanggal 6 Mei 2021 kita mulai melaksanakan penyekatan terhadap larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei 2021," tutur Sambodo.