Lelang Barang Rampasan, KPK Kembalikan Rp1,8 M ke Kas Negara

Richard Andika Sasamu
Dari hasil lelang barang sitaan, KPK mengembalikan uang negara sebesar Rp1,8 miliar. (Foto: Okezone/ Dok))

JAKARTA, iNews.id - Barang rampasan dari sejumlah koruptor dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Dari hasil lelang tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang negara sebesar Rp1,8 miliar.

“Lelang barang rampasan KPK, dari kegiatan lelang barang rampasan hari ini tanggal 27 Februari 2018 semua laku terjual,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/2/2018)

Barang rampasan yang berhasil dijual, di antaranya dari perkara Lutfi Hasan Ishaaq, satu mobil merk VW Caravelle 2.0 warna Deep Black tahun 2012. Mobil berplat B 948 RFS itu dibeli Arifin Wijaya senilai Rp323.623.000.

“Ada juga satu unit mobil FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam yang laku Rp638.277.000 dengan pemenang lelang Krisno Teddi," kata Priharsa.

Dari perkara atas nama Muhammad Nazarudin, yakni satu unit mobil merek Toyota Vellfire 2.4 ZA/T, Tahun 2010, warna hitam. Mobil bernomor polisi B 85 D itu laku Rp300.094.000 dengan pemenang lelang Andrika.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
5 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal