JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari. Pemangkasan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Cuti bersama Natal tetap libur pada 24 dan 25 Desember 2020. Sementara 26 dan 27 Desember juga libur karena hari Sabtu dan Minggu.
“Intinya kita sesuai arahan Presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (1/12/2020).