JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan menambah libur Idul Adha 1444 H menjadi 3 hari yakni mulai 28 hingga 30 Juni 2023. Libur cuti bersama ini menjadi penanda transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
“Seperti arahan dari Bapak Presiden bahwa cuti bersama ini diharapkan nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Bapak Presiden,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023 Masehi, Kamis (22/6/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penambahan libur Hari Raya Idul Adha menjadi 3 hari.
Lebih lanjut, kata Muhadjir, cuti bersama yang menjadi tiga hari dan ditambah libur nasional Sabtu dan Minggu sehingga ada 5 hari libur diharapkan akan menumbuhkan perekonomian di sektor pariwisata lokal.
“Maksud dari libur cuti bersama tiga hari yang dengan demikian maka akan ada 5 hari libur yaitu hari sampai 3 hari yang telah ditetapkan. Nanti akan diikuti dengan hari Sabtu dan Ahad atau Minggu maka akan terjadi libur panjang itu yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal,” katanya.
Selain itu, Muhadjir juga mengatakan bahwa penambahan libur kali ini juga bertepatan dengan libur sekolah. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga.
“Kemudian juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Idul Adha juga kita akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah,” katanya.