JAKARTA, iNews.id - Lili Pintauli Siregar dikabarkan mundur dari posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut Lili belum mengonfirmasi kabar tersebut ke KPK.
"Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/7/2022).
Menurut Ali, sejauh ini Lili masih memegang agenda-agenda penugasan untuk beberapa waktu ke depan.
KPK menyerahkan sepenuhnya proses etik terkait Lili ke Dewan Pengawas KPK. Lili sebelumnya dilaporkan karena dugaan menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika.
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," ujar Ali.
Ali menyampaikan, penegakan kode etik insan adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK.