Longsor Gunung Kuda Cirebon, Pemilik Tambang Galian C Diperiksa Polisi

Agus Warsudi
Tim SAR gabungan terus mencari korban yang masih tertimbun longsor di Gunung kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). (Foto: BNPB)

BANDUNG, iNews.id - Pemilik tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan menyusul longsor yang menelan banyak korban jiwa dan luka, Jumat (30/5/2025).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, izin pertambangan galian C Gunung Kuda, lengkap. Izin berakhir November 2025.

"Pemilik tambang sedang kami lakukan penyelidikan dan sudah kami mintai keterangan, sudah dibawa ke Polresta Cirebon," ujar Kombes Sumarni, Jumat (30/5/2025).

Dia menyampaikan, informasi yang diperoleh dari petugas di lapangan, masih ada delapan korban yang belum ditemukan. "Informasinya ya. Sedang kami klarifikasi. Kami sudah membuka posko pengaduan," katanya.

Sementara, kata dia baru satu orang yang mengadu keluarganya belum ditemukan. Korban hilang itu, lanjut dia selama ini berjualan es di lokasi tambang.

Menurutnya, korban tidak semuanya pekerja tambang, tapi ada masyarakat lainnya "Korban ada masyarakat. Kan tadi ada yang penjual es," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Longsor Tambang Gunung Kuda, Dedi Mulyadi Perintahkan Tutup Perusahaan Selamanya!

57 tahun lalu

Tragedi Longsor Besar di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Ada 25 Pekerja di Lokasi Galian C

57 tahun lalu

Tak Bisa Asal Kirim, Ekspor Batu Bara Kini Harus Lolos Verifikasi Surveyor yang Ditunjuk Pemerintah

57 tahun lalu

MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal