BANDUNG, iNews.id - Pemilik tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan menyusul longsor yang menelan banyak korban jiwa dan luka, Jumat (30/5/2025).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, izin pertambangan galian C Gunung Kuda, lengkap. Izin berakhir November 2025.
"Pemilik tambang sedang kami lakukan penyelidikan dan sudah kami mintai keterangan, sudah dibawa ke Polresta Cirebon," ujar Kombes Sumarni, Jumat (30/5/2025).