LPSK Siap Lindungi Saksi Bentrok Polisi dan Laskar FPI di Tol

Tim iNews.id
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di sekitar Tol Jakarta Cikampek. Tujuannya agar saksi dan korban terlindungi dari ancaman manapun.

"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan pers, Selasa (8/12/2020).

Edwin mengatakan proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Polisi dan TNI hingga Warga Sipil

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Perkuat Pengamanan Penerbangan Perintis di Papua Pascapenembakan Pesawat Smart Air

Internasional
11 hari lalu

Penembakan Brutal Guncang Pertandingan Hoki Es di AS, 3 Orang Tewas

Nasional
12 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Suami Anggota DPRD Jateng Korban Penembakan OTK, Singgung Oknum DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal