LPSK Siap Lindungi Saksi Bentrok Polisi dan Laskar FPI di Tol

Tim iNews.id
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di sekitar Tol Jakarta Cikampek. Tujuannya agar saksi dan korban terlindungi dari ancaman manapun.

"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan pers, Selasa (8/12/2020).

Edwin mengatakan proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

TNI Bantah Terlibat Penembakan Bocah di Jigiunggi Papua, Begini Penjelasannya

Internasional
5 hari lalu

Siswa SMP di Turki Tembaki Teman Sekolah Tewaskan 9 Orang, Motif Masih Misterius

Internasional
5 hari lalu

Siswa SMP Tembaki Teman Tewaskan 9 Orang, Turki Perketat Penjagaan Seluruh Sekolah

Internasional
5 hari lalu

Brutal! Siswa SMP Bawa 5 Senpi Tembaki Teman-Teman Sekolah, 9 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal