Luhut : PPKM Tetap Diberlakukan selama Covid-19 Masih Ada

Dita Angga
Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan PPKM tetap diberlakukan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

JAKARTA, iNews.id - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sering mendapatkan pertanyaan terkait kapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berakhir. Dia pun menegaskan PPKM tetap diberlakukan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.

“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin (16/8/2021).

Dia mengatakan situasi Covid-19 di suatu daerah akan menentukan level PPKM-nya. Dimana level 1 dan 2 merupakan situasi yang mendekati normal.

“Jika situasi Covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Health
10 bulan lalu

Argentina Keluar dari WHO, Alasannya Mengejutkan! 

Health
10 bulan lalu

Donald Trump Resmi Keluarkan AS dari WHO, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal