JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tidak gentar akan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat. Laporan tersebut terkait tuduhan bisnis PCR.
Dia menilai tuduhan yang disampaikan tidak memiliki dasar akurat. Bahkan, dia mempersilakan tuduhan itu dilaporkan ke polisi.
"Ya tidak apa-apa. Tidak ada masalah (dilaporkan saja)," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Menurutnya, tuduhan yang bersumber dari rumor hanya sekadar mencari popularitas. "Itu kan kampungan kalau bicara katanya, katanya. Kan capek-capekin aja hanya untuk cari popularitas," ucapnya.